Jumat, 04 Mei 2012

INFO FLSSN 2012


PERATURAN FESTIvAL DAN LOMBA SENI SISWA NASIONAL (FLS2N)



A.  Lomba Seni Cipta dan Baca Puisi

1.   Pengertian

Seni cipta dan baca puisi adalah seni menulis dan membaca puisi berbahasa Indonesia.

2.   Tema

Dengan Puisi Kita Ekspresikan Perasaan dan Gagasan yang Mencerminkan Karakter Bangsa

Peserta dapat membuat sub tema dari tema tersebut di atas sesuai dengan pilihan masing- masing. Yang jelas, puisi yang ditulis dan dibacakan masih dalam lingkup tema “Dengan Puisi Kita Ekspresikan Perasaan dan Gagasan yang Mencerminkan Karakter Bangsa

3 Pada FLS2N tahun 2012, lomba menulis puisi dipisahkan dengan membaca puisi dengan ketentuan sebagai berikut :

a Tiap provinsi tetap mengirimkan dua peserta untuk mengikuti lomba puisi.
b Satu peserta hanya mengikuti satu lomba saja yaitu menulis puisi atau membaca puisi. c.                Jenis kelamin tidak harus putra dan putri. Boleh dua putra , dua putri, atau putra dan
putri.


4 Persyaratan Tulisan/Karangan
a Peserta  menulis puisi  dalam waktu 2 jam (120 menit) di tempat yang disediakan oleh panitia.
b Panjang puisi 1 - 2 halaman folio
       bergaris. 
c.    Alat-alat tulis disediakan oleh panitia.
d Hasil tulisan peserta lomba diserahkan kepada panitia saat itu juga.
e Peserta menulis puisi dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar serta memperhatikan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
f  Isi puisi tidak mengandung SARA dan unsur pornografi.


5 Ketentuan lomba membaca puisi:
Setiap peserta wajib membacakan puisi sebagai berikut:
a Puisi yang ditulis sendiri yang menunjukkan warna lokal /daerah masing-masing      (    untuk babak penyisihan ) dan puisi yang disediakan oleh panitia ( untuk babak final )
b Waktu yang disediakan untuk membacakan/menyampaikan puisi: 3 s.d 7 menit
c.    Peserta diperbolehkan mengenakan pakaian yang sesuai dengan isi puisi atau karakter tokohnya
d Pakaian harus rapi dan sopan


6 Ketentuan dalam lomba menulis puisi:
a Tema (sense) ; gagasan pokok yang dikemukakan
b Nada : Sikap penulis terhadap pokok persoalan yang dikemukakan dalam puisinya (rendah hati,  angkuh, persuasif, sugestif, sinis, bangga, serius,dsb. )
c.    Amanat : pesan yang ingin disampaikan pada pembaca secara tersirat maupun tersurat.

              d Bunyi / rima (bersifat estetik, untuk mendapatkan keindahan dan tenaga ekspresif ).      
                     Bunyi juga dapat memperdalam ucapan, menimbulkan rasa, angan yang jelas dan   
                     suasana khusus. Contoh : Bunda Letihku Tandas Ke Tulang/Anakku Kembali Pulang.

e Irama (irama merupakan bunyi-bunyi yang berulang, pergantian yang teratur, dan variasi- variasi bunyi menimbulkan gerak yang hidup. Contoh irama pada pantun.

f.     Kata (kata yang berjiwa atau stilistika). Di dalam kata ini meliputi : kosa kata, diksi,  
        denotasi, konotasi, bahasa kiasan, citraan (gambaran-gambaran angan) dan gaya   
        bahasa.



B.  Lomba Menyanyi Solo/vokal

1.   Pengertian
Menyanyi solo / vokal, ialah bernyanyi seorang diri dengan   berekspresi, berimprovisasi, berapresiasi  sesuai karakteristik lagu, dengan tehnik dan nada yang sesuai,

2.   Tema
Dengan menyanyi solo / vokal, memperkuat karakter bangsa,dan memotivasi prestasi dalam cita dan citra bangsa.

3.     Ketentuan

a.  Umum
1) Setiap peserta lomba sudah hadir 30 menit sebelum acara lomba diadakan.
2) Setiap peserta wajib mendaftar ulang untuk mendapatkan nomor lomba.
3) Sebelum acara lomba dimulai setiap peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik dan lengkap sesuai dengan kebutuhannya.

b.  Khusus
1) Peserta menggunakan kostum bercirikan pakaian daerah masing-masing.
2) Peserta diberikan kebebasan untuk menggunakan alat instrument musik yang sesuai dengan lagu yang akan dinyanyikan.
3) Peserta  membawa iringan musik sendiri.

c.  Teknis


1) Lagu yang dinyanyikan
Peserta    menyanyikan satu buah lagu daerah masing-masing yang berbeda dengan babak penyisihan dan sebuah lagu wajib.
Lagu wajib:
•   Putera          : Pemuda (Chaseiro)
•   Puteri            : Berkibarlah Bendera Negeriku (Gombloh)


3) Running time (durasi waktu) penampilan setiap peserta maksimal 15 menit.
4) Setiap penampilan peserta akan dipanggil sebanyak 3 (tiga) kali, jika pada panggilan ke tiga  belum tampil  maka  dianggap mengundurkan diri (gugur sebagai peserta lomba).
5) Setiap peserta dilarang mengganggu peserta lain yang sedang tampil.
6) Juri berwenang meminta setiap peserta untuk mengulang lagu, jika dianggap  
     perlu(gangguan teknis)


4.     Orientasi Pentas
a.      Pengenalan pentas akan dilakukan 2 jam sebelum acara dilaksanakan.
b.      Pada saat pengenalan pentas setiap peserta diharapkan dapat memanfaatkan areal pentas, check sound, penyesuaian tata cahaya, keluar masuk pentas maupun blocking areal sebaik-baiknya.


c.      Setelah melakukan pengenalan areal pentas, semua peserta dianggap sudah siap  
         untuk  tampil, dan tidak ada pengulangan orientasi pentas.



D.  Lomba Desain Poster

1.   Pengertian
Poster adalah media informasi untuk mengkomunikasikan sesuatu pesan, baik dalam konteks mempersuasikan pesan-pesan sosial dan kultural atau pun mempromosikan produk yang berupa barang dan jasa, yang dipasang di tempat-tempat strategis baik di dalam maupun di luar ruangan, berbentuk lembaran kertas atau bahan lainnya. Pada dasarnya, poster berfungsi untuk mempersuasi khalayak sasarannya agar bersikap dan bertindak sesuai isi pesan yang disampaikan oleh poster tersebut. Isi pesan poster diolah dalam gagasan yang kreatif, unik, dan  relevan  untuk  kemudian  disampaikan  melalui  bahasa  verbal  (teks)  dan/atau  visual (gambar) yang di tata sedemikian rupa agar mampu menarik perhatian khalayak sasarannya dalam waktu yang relatif singkat.

2.   Obyektif Lomba

a.   Tema Lomba
Persoalan generasi muda, berkaitan dengan perilaku negatif yang kontraproduktif dalam membangun karakter bangsa.

(detail soal akan diberikan pada saat lomba)

b Tujuan Poster
1.   Menumbuhkan kesadaran siswa SMA tentang pentingnya peran diri mereka     
       sebagai SDM bagi kemajuan bangsa dan Negara di masa depan.
2.  Menggugah  masyarakat  untuk  menjadi  kritis  terhadap  perilaku  negatif kalangan generasi muda, karena hal tersebut kontraproduktif dengan pengembangan kualitas SDM untuk kemajuan bangsa dan Negara.


c.   Ketentuan Isi Poster
•    Berisi saran/himbauan/seruan sesuai dengan tema Lomba.
•    Isi poster harus menarik perhatian, komunikatif, dan persuasif.
•    Poster dirancang secara bebas tapi sopan, tidak menyinggung SARA/mendiskreditkan suatu golongan/ kelompok tertentu.


3.   Ketentuan Lomba Desain Poster :

a.   Jumlah peserta setiap provinsi 2 orang ( 1 orang laki-laki dan 1 orang 
       perempuan).
 b.    Setiap peserta lomba sudah hadir 30 menit sebelum acara lomba diadakan.
c.   Setiap peserta wajib mendaftar ulang untuk mendapatkan nomor peserta.

d.   Setiap peserta diharuskan berkarya dengan tertib, tenang dan tidak merusak fasilitas lingkungan tempat lomba.
e.   Waktu yang ditetapkan untuk lomba 300 menit (5 jam).

f.     Setiap peserta dilarang membantu dan dibantu oleh peserta/pihak 
       manapun. 
g.    Setiap peserta diharuskan berkarya di tempat yang disediakan panitia.
h.   Poster dibuat dengan memanfaatkan teknologi digital.

i.     Setiap peserta harus menguasi program Photoshop dan Coreldraw.

j.     Setiap peserta wajib mempersiapkan laptop dengan spesifikasi minimal: 14 inci,      
       core  2 duo, intel, RAM 2 Gb, HD 80 Gb, yang telah di install software CorelDraw dan  
       Photoshop .
 k.    Setiap peserta wajib mempersiapkan raw material berupa image stock (buatan   
        sendiri) dalam bentuk softcopy (bila ada) dalam folder khusus.

l.     Setiap peserta menyiapkan flashdisk yang tidak terkontaminasi jenis virus apa pun  
       sebagai lalu-lintas data.


          m.  Setiap peserta membawa digital camera lengkap dengan cable data untuk  
                 memindahkan foto ke laptop masing-masing. 

           n.   Setiap peserta wajib mempersiapkan alas dan medium dan peralatan gambar  
                 masing- masing.

o.   Kertas gambar, photo paper, printer, scanner, crescent board, panel untuk display pameran disediakan panitia.

p.   Poster dicetak pada kertas berukuaran A2, yakni 420 x 594 mm (dilakukan oleh panitia lomba).

q.   Bila  diperlukan  untuk  membuat  ilustrasi  poster  secara  manual  dapat  menggunakan berbagai  medium seperti  pinsil warna, oil crayon, cat poster serta kuas, palet dan tissue yang dibawa oleh masing-masing peserta.

r.     Teknis  dan  gaya  visualisasi  bebas  sesuai  dengan  kesukaan  dan  kemampuan,  buatan sendiri, serta bukan tiruan/jiplakan dan tidak melanggar karya cipta orang lain.

s.    Apabila  ada  pembuktian  pelanggaran  ketentuan  ini,  karya  akan  dianulir  dan/atau dibatalkan penghargaannya

E.   Lomba Seni Kriya/Kerajinan



1.Pengertian


Seni kriya merupakan benda seni yang berfungsi dalam kehidupan sehari-hari, seni kriya memiliki bentuk yang didesain sedemikian rupa agar lebih menarik, selain itu nilai fungsinya disesuaikan  dengan kebutuhan konsumen. Kebutuhan masyarakat terhadap karya tersebut cukup tinggi namun dalam hal ini pembuatan seni kriya masih mengandalkan keterampilan tangan dan penggunaan alat-alat masih terbatas dan sederhana, sehingga sangat sulit untuk memenuhi jumlah yang cukup  banyak. Kendala lain adalah penampilan bentuk dan fungsi benda tersebut terasa membosankan  maka perlu dilakukan inovasi yang disesuaikan dengan keunikan karya tersebut.

Pemilihan material membutuhkan keterampilan khusus dan penguasaan teknis, untuk dapat bersaing dipangsa pasar maka diperlukan seni kriya yang mempunyai inovasi tinggi, sehingga dapat menambah nilai jual dan lebih menarik lagi, maka seni kriya menjadi multi dimensi dan multi fungsi sesuai dengan pekembangan zaman.

Penciptaan desain bentuk (visual) seni kriya/kerajinan disesuaikan dengan fungsi dan karakter nilai  daerah  masing-masing  (Kearifan  lokal)  namun  tetap  memiliki  nilai-nilai  Universal. Sentuhan  kearifan lokal merupakan pula kekuatan Nusantara, hal ini sesuai dengan nilai- nilai Nasionalisme. Maka di dalam bentuk kriya/kerajinan dapat mengekspresikan karakter bangsa.

2. Tema Lomba


Tema                     : Seni kriya/kerajinan sebagai aktualisasi karakter bangsa

Sub Tema            : Karya kriya berupa cinderamata yang mempunyai inovasi sebagai  
                                 identitas Nasional.


3.Media



Media yang digunakan dalam kegiatan lomba, yaitu :
a. Limbah alami : Limbah kayu, limbah daun,limbah pantai (kerang) dan lain sejenisnya. 
b. Limbah  Industri           :  Limbah  plastik,  limbah  karet,  limbah  logam,  
                                            limbah  kertas  dan sejenisnya





4. Pembagian Waktu


Ketentuan Lomba


A.   Ketentuan Umum


No.

Uraian Ketentuan
1.
Setiap peserta wajib hadir di tempat lomba 45 menit sebelum waktu acara diadakan.
2.
Setiap peserta lomba wajib mendaftar ulang ke panita untuk mendapatkan nomor lomba.
3.
Dimulainya lomba disesuaikan dengan kondisi teknis.
4.
Setiap   peserta   merupakan   perwakilan   dari   sekolah masing-masing   (berdasarkan penunjukan)
5.
Setiap peserta menunjukan perilaku dan berbusana yang baik dan sopan yang disesuaikan dengan kebutuhan teknis.
6.
Bahan limbah dibawa oleh peserta   masing-masing yang sesuai dengan kebutuhan tema di atas.


7.
Alat-alat teknis dalam bekerja dibawa oleh peserta masing-masing sesuai dengan kebutuhan tema di atas.
8.
Setiap peserta lomba dapat melengkapi busana kerja sesuai dengan standar keamanan dan keselamatan.
9.
Selama proses lomba peserta bertanggungjawab terhadap keutuhan dan keamanan karyanya masing-masing.
10.
Waktu yang ditetapkan 350 menit (5 jam)



B.  Ketentuan Khusus

No.
Uraian Ketentuan
1.
Lomba dilaksanakan secara langsung dan terbuka dapat dilihat umum
2.
Setiap  peserta  diwajibkan  membuat  konsep  dan  spesifik  teknis  secara  langsung  (kertas
disediakan panitia)
3.
Setiap peserta diwajibkan dapat menyampaikan konsep (presentasi) spesifik teknis penerapan
karyanya di depan juri. (waktu disesuaikan dengan kebutuhan)
4.
Bahan limbah yang digunakan bukan merupakan bahan setengah jadi (rakitan/knock down) tetapi sebagai bahan dasar dan wajib diperlihatkan terbuka kepada dewan juri sebelum lomba dimulai.
5.
Setiap peserta dianjurkan memakai bahan dan alat untuk menciptakan inovasi baru karya seni kriya yang mempunyai nilai keunikan (disesuaikan kebutuhan teknis)
6.
Dalam pemilihan material/media disesuaikan dengan karakter karya seni kriya, yang memiliki: Kegunaan, keunikan, keunggulan, ekonomis, kenyamanan.
7.
Karya seni yang dilombakan  adalah hasil penggunaan bahan  dalam proses berkarya (bukan karya pengganti), jika kedapatan penggantian karya akan dibatalkan dalam lomba tersebut (tidak diikutsertakan)

Pedoman FLS2N 2012 v 31




8.
Setiap peserta diberikan kebebasan dalam menggunakan alat dan dianjurkan menggunakan alat yang dapat menghemat waktu, tenaga dan dapat mempercepat proses serta memunculkan keunikan karya seni tersebut. (Sesuai keahlian masing-masing)
9.
Bahan karya kriya/kerajinan dapat berupa : Limbah plastik, limbah karet, limbah logam, limbah kertas, limbah kayu, limbah laut dan sejenisnya.
10.
Benda seni kriya /kerajinan yang dibuat dapat berupa souvenir/cinderamata yang tidak mudah rusak (rentan) terhadap sentuhan/ guncangan.
11.
Benda seni kriya /kerajinan dapat mempunyai makna dan simbol sebagai aktualisasi nilai dan norma karakter bangsa indonesia yang bersifat Universal.
12.
Karya seni kriya/kerajinan yang dibuat harus mudah dikemas (packing) dan diperbanyak secara massal (diproduksi)
13.

14.
Karya seni kriya/kerajinan yang dibuat merupakan hasil keterampilan tangan yang berinovasi menjadi benda souvenir yang mempunyai nilai fungsi, estetika, keunikan dan ekonomis .
15.
16.
Karya seni yang dinyatakan sebagai juara menjadi milik panitia dan berhak dipublikasikan  ke dalam bentuk apapun sesuai dengan program pendidikan dan inovasi lanjutan.


Nama Pembuat
...............................................................................................................................................
Judul Karya
...............................................................................................................................................
Nilai Filosofi
...............................................................................................................................................
Teknologi
...............................................................................................................................................
Ukiran Karya
...............................................................................................................................................
Material
...............................................................................................................................................
Provinsi
...............................................................................................................................................



17.
Bagi peserta yang datang terlambat tidak diberikan  kopensasi waktu tambahan.Waktu yang disediakan 350 menit (5 jam) bagi peserta yang terlambat menyerahkan karya seni dapat dibatalkan keikutsertaannya (Karya tidak dinilai).
18.
Setiap peserta tidak diperkenankan membantu peserta lain atau dibantu dari pihak manapun
(Pendamping peserta)
19.
Pada saat lomba berlangsung setiap Pendamping peserta atau pembina yang ditunjuk dilarang memberikan bantuan teknis berkarya (kecuali pemberian konsumsi akan dibantu oleh panitia yang ditunjuk)
20.
Setiap peserta diharapkan berkarya di tempat yang telah disediakan panitia dan tidak berpindah- pindah (kecuali dalam kondisi tertentu)
21.
Setiap peserta diharapkan berkarya dengan tertib, tenang, aman dan tidak merusak fasilitas lingkungan tempat lomba dan bertanggung jawab terhadap keutuhan dan kebersihan tempat lomba.
22.
Apabila terdapat pembuktian pelanggaran ketentuan ini, karya akan dianulir dan atau dibatalkan penghargaannya.
23.
Apabila ada ketentuan lain bersifat teknis dan hal yang tidak terduga, maka akan diberitahukan kemudian sebelum atau saat lomba berlangsung.







F Festival Tari Kreasi Berpasangan



1.   Pengertian

Tari Kreasi Berpasangan merupakan tarian hasil garapan baru yang dikembangkan dari akar budaya  daerah dan  dibawakan  secara berpasangan, dapat berpasangan sejenis (laki-laki dengan laki-laki/wanita dengan wanita) atau berpasangan campuran laki-laki dengan wanita. dalam tarian ini terdapat interaksi antara penari satu dengan penari lain sesuai tema tari.



2.   Tema

Dengan festival  tari kreasi berpasangan turut serta mewarisi potensi budaya daerah sebagai identitas budaya bangsa.



3.   Ketentuan

a.   Umum

1)  Setiap peserta festival sudah hadir 30 menit sebelum acara festival dimulai.

2)  Setiap peserta wajib mendaftar ulang untuk mendapatkan nomor festival.

3)  Judul dan synopsis tari diserahkan kepada panitia pada saat mendaftar ulang.

4)  Sebelum acara festival dimulai setiap peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik sesuai dengan kebutuhannya.

b.   Ketentuan Khusus.

1)  Penampilan akan dilaksanakan satu hari festival sesuai nomor urut undian.

2)  Materi yang ditampilkan adalah tari kreasi berpasangan yang berakar pada budaya tradisi daerah setempat (lokal).

3)  Jumlah  peserta  tiap  provinsi  2  (dua)  orang,  setiap  peserta  terdiri  dari  pasangan sejenis/campuran.

4)  Durasi pertunjukan setiap peserta 5 s.d 7 menit.

5)  Musik menggunakan kaset atau CD yang disediakan oleh peserta.

6)  Kostum dan rias disediakan oleh peserta.





38 v Pedoman FLS2N 2012





7)  Setiap penampilan peserta akan dipanggil sebanyak 3 (tiga) kali, jika pada panggilan ke  tiga  belum  tampil  maka  dianggap  mengundurkan  diri  (gugur  sebagai  peserta festival).

8)  Setiap peserta dilarang mengganggu peserta lain yang sedang tampil.

9)  Juri  berwenang  meminta  setiap  peserta  untuk  mengulang  penampilan  tari,  jika dianggap perlu (jika terdapat gangguan teknis)



G.  Festival  Drama


1.   Pengertian
Drama merupakan seni pentas yang mengungkapkan sisi kehidupan dengan menekankan peran berbagai tokoh melalui monolog dan dialog tokoh-tokohnya.

2.   Tema
Muatan Lokal untuk Mencapai Kehadiran Karakter Bangsa

3.   Tujuan
a.   Mengembangkan daya kreativitas siswa dalam memahami sisi kehidupan yang disampaikan melalui seni pentas.
b.   Menumbuhkan kesadaran pentingnya melestarikan kebudayaan daerah dan semangat
nasionalisme.


5.   Ketentuan Isi Drama
a.   Kesesuaian isi cerita dengan tema festival.
b.   Kedalaman isi, yang terwujud lewat gagasan dan pengungkapan drama yang ditampilkan c.    Kreativitas, kemampuan menemukan dan mengembangkan gagasan yang baru atau khas d.   Bahasa  atau keterbacaan, dalam hal ini penekanannya dalam ketepatan pilihan kata,
kalimat, penyajian dan pengembangan cerita
e.   Daya Pentas, kekuatan atau kemungkinan drama itu dipentaskan. Dalam hal ini penilaiannya adalah :
1)  Penguasaan panggung
2)  Kerjasama antar tokoh
3)  Improvisasi
4)  Ekspresi


6.   Ketentuan Umum
a.   Jumlah peserta setiap sekolah 6 orang (boleh laki-laki atau perempuan atau campuran)
b.   Setiap peserta festival sudah hadir ditempat yang ditentukan.
c.   Setiap peserta wajib mendaftar ulang, untuk mendapatkan nomor urut festival.
d.   Peserta  diberi  kesempatan  untuk  memilih  satu  tema  dari  beberapa  tema  yang  telah ditentukan oleh Panitia
e.   Waktu yang disediakan  15  menit untuk babak penyisihan dan  untuk babak final 15  
      s.d 30 menit.
f.     Naskah dipersiapkan oleh peserta sesuai dengan tema pilihan. Naskah termasuk bagian dari penilaian juri.


7. Ketentuan Teknis
a.   Festival dilaksanakan secara langsung di tempat yang sudah 
        disediakan 
b.    Penampilan festival berdasarkan nomor undian

c.   Kostum yang digunakan bebas rapi dan sopan

d.   Tema festival adalah nasionalisme, kepahlawanan, adat istiadat

e.   Peserta boleh mempersiapkan kaset/cd/vcd sebagai pelengkap penampilan.

f.     Peserta  yang  berhasil  masuk  final,  tidak  diijinkan  membawakan  naskah  yang  
      sudah dipentaskan pada babak penyisihan.





8. Ketentuan Waktu

a.   Juri akan memberikan tanda atau peringatan dengan cara ketukan

b.   Ketukan satu kali diberikan pada menit kesepuluh sebagai tanda bahwa waktunya akan berakhir

c.   Ketukan dua kali diberikan pada menit kelimabelas sebagai tanda bahwa waktunya  
      telah berakhir

9. Aspek Yang Dinilai

a.   Kesesuaian dengan tema b.    Kedalaman isi
c.   Kreativitas
d.   Bahasa atau keterbacaan e.    Daya pentas
f.     Naskah drama

diposting oleh : Gami S (sekretaris Panpel FLSSN Kab. Bantul, Tahun 2012)