PERATURAN FESTIvAL DAN
LOMBA
SENI SISWA NASIONAL (FLS2N)
A. Lomba Seni Cipta dan Baca Puisi
1. Pengertian
Seni cipta dan baca puisi adalah seni menulis dan membaca puisi
berbahasa Indonesia.
2. Tema
Dengan Puisi Kita Ekspresikan Perasaan dan Gagasan yang Mencerminkan Karakter Bangsa
Peserta dapat membuat sub tema dari tema tersebut di atas sesuai dengan pilihan masing- masing. Yang jelas, puisi yang ditulis dan dibacakan masih dalam lingkup
tema “Dengan Puisi Kita Ekspresikan
Perasaan
dan Gagasan yang Mencerminkan Karakter
Bangsa”
3.
Pada FLS2N tahun 2012, lomba menulis
puisi dipisahkan dengan membaca puisi
dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Tiap
provinsi tetap mengirimkan dua peserta
untuk mengikuti lomba puisi.
b.
Satu peserta hanya mengikuti satu lomba saja yaitu menulis
puisi atau membaca puisi.
c. Jenis kelamin tidak harus putra dan putri. Boleh dua putra , dua putri, atau putra dan
putri.
4. Persyaratan Tulisan/Karangan
a.
Peserta menulis puisi
dalam waktu 2 jam (120 menit)
di tempat yang disediakan oleh
panitia.
b. Panjang puisi 1 - 2 halaman
folio
bergaris.
c. Alat-alat tulis disediakan oleh panitia.
bergaris.
c. Alat-alat tulis disediakan oleh panitia.
d. Hasil tulisan
peserta lomba diserahkan kepada panitia
saat itu juga.
e.
Peserta menulis puisi dengan menggunakan Bahasa Indonesia
yang baik dan benar serta memperhatikan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
f . Isi puisi tidak mengandung SARA dan unsur pornografi.
5. Ketentuan lomba membaca puisi:
Setiap peserta wajib membacakan puisi sebagai berikut:
a. Puisi yang ditulis sendiri yang menunjukkan warna lokal /daerah masing-masing ( untuk babak
penyisihan ) dan puisi yang disediakan oleh panitia ( untuk babak final )
b. Waktu yang disediakan untuk membacakan/menyampaikan puisi: 3 s.d 7 menit
c.
Peserta diperbolehkan mengenakan pakaian yang sesuai dengan isi puisi atau karakter tokohnya
d. Pakaian harus rapi dan sopan
6. Ketentuan dalam lomba menulis
puisi:
a. Tema (sense) ; gagasan pokok yang dikemukakan
b.
Nada : Sikap penulis
terhadap pokok persoalan
yang dikemukakan dalam puisinya (rendah hati,
angkuh, persuasif, sugestif, sinis, bangga, serius,dsb. )
c. Amanat : pesan yang ingin disampaikan pada pembaca secara tersirat maupun tersurat.
d. Bunyi / rima (bersifat estetik, untuk mendapatkan keindahan dan tenaga ekspresif ).
Bunyi juga dapat memperdalam ucapan, menimbulkan rasa, angan yang jelas dan
suasana khusus. Contoh : Bunda Letihku Tandas Ke Tulang/Anakku Kembali Pulang.
Bunyi juga dapat memperdalam ucapan, menimbulkan rasa, angan yang jelas dan
suasana khusus. Contoh : Bunda Letihku Tandas Ke Tulang/Anakku Kembali Pulang.
e.
Irama (irama
merupakan bunyi-bunyi yang
berulang, pergantian yang teratur, dan variasi-
variasi bunyi menimbulkan gerak yang hidup. Contoh irama pada pantun.
f. Kata (kata yang berjiwa atau stilistika). Di dalam kata ini meliputi : kosa kata, diksi,
denotasi, konotasi, bahasa kiasan, citraan (gambaran-gambaran angan) dan gaya
bahasa.
denotasi, konotasi, bahasa kiasan, citraan (gambaran-gambaran angan) dan gaya
bahasa.
B. Lomba Menyanyi Solo/vokal
1. Pengertian
Menyanyi solo / vokal, ialah
bernyanyi seorang diri dengan berekspresi, berimprovisasi, berapresiasi sesuai karakteristik
lagu, dengan tehnik dan nada yang
sesuai,
2. Tema
Dengan menyanyi solo / vokal, memperkuat karakter bangsa,dan memotivasi prestasi
dalam cita dan citra bangsa.
3. Ketentuan
a. Umum
1) Setiap peserta lomba sudah hadir 30 menit
sebelum acara lomba diadakan.
2) Setiap peserta wajib mendaftar ulang untuk mendapatkan nomor lomba.
3) Sebelum
acara lomba dimulai setiap peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan
baik dan lengkap sesuai dengan kebutuhannya.
b. Khusus
1) Peserta
menggunakan kostum bercirikan pakaian
daerah masing-masing.
2) Peserta
diberikan kebebasan untuk menggunakan
alat instrument musik yang sesuai
dengan lagu yang akan dinyanyikan.
3) Peserta membawa iringan musik sendiri.
c. Teknis
1) Lagu yang dinyanyikan
Peserta menyanyikan satu buah lagu daerah masing-masing yang berbeda dengan
babak penyisihan dan sebuah lagu wajib.
Lagu wajib:
• Putera :
Pemuda (Chaseiro)
• Puteri : Berkibarlah Bendera Negeriku
(Gombloh)
3) Running
time (durasi waktu) penampilan setiap peserta
maksimal 15 menit.
4) Setiap penampilan peserta akan dipanggil sebanyak 3 (tiga) kali, jika pada panggilan
ke
tiga belum tampil maka dianggap mengundurkan diri (gugur sebagai peserta lomba).
5) Setiap peserta dilarang mengganggu
peserta lain yang sedang tampil.
6) Juri berwenang meminta setiap
peserta untuk mengulang
lagu, jika dianggap
perlu(gangguan teknis)
perlu(gangguan teknis)
4. Orientasi Pentas
a. Pengenalan
pentas akan dilakukan
2 jam sebelum acara dilaksanakan.
b. Pada saat pengenalan pentas
setiap peserta diharapkan dapat memanfaatkan areal pentas, check sound, penyesuaian tata cahaya, keluar masuk pentas maupun blocking
areal sebaik-baiknya.
c. Setelah melakukan pengenalan areal pentas,
semua peserta dianggap sudah siap
untuk tampil, dan tidak ada pengulangan orientasi pentas.
untuk tampil, dan tidak ada pengulangan orientasi pentas.
D. Lomba Desain Poster
1. Pengertian
Poster adalah media informasi untuk mengkomunikasikan sesuatu
pesan, baik dalam konteks mempersuasikan pesan-pesan sosial
dan kultural atau pun mempromosikan produk yang berupa barang dan jasa, yang dipasang
di tempat-tempat strategis baik di dalam maupun di
luar ruangan, berbentuk
lembaran kertas atau bahan lainnya. Pada dasarnya, poster berfungsi untuk mempersuasi khalayak sasarannya agar bersikap dan bertindak sesuai isi pesan yang disampaikan oleh poster tersebut. Isi pesan poster diolah dalam gagasan yang kreatif, unik, dan relevan untuk kemudian
disampaikan melalui bahasa verbal
(teks)
dan/atau
visual
(gambar) yang di tata sedemikian rupa agar mampu menarik perhatian
khalayak sasarannya dalam waktu
yang relatif singkat.
2. Obyektif Lomba
a. Tema
Lomba
Persoalan generasi muda, berkaitan dengan perilaku negatif yang kontraproduktif
dalam membangun karakter
bangsa.
(detail soal akan
diberikan pada saat lomba)
b. Tujuan
Poster
1. Menumbuhkan kesadaran siswa SMA tentang pentingnya peran diri mereka
sebagai SDM bagi kemajuan bangsa dan Negara di masa depan.
sebagai SDM bagi kemajuan bangsa dan Negara di masa depan.
2. Menggugah
masyarakat
untuk
menjadi
kritis
terhadap
perilaku negatif kalangan
generasi muda, karena hal tersebut kontraproduktif
dengan pengembangan kualitas
SDM untuk kemajuan bangsa dan Negara.
c. Ketentuan Isi Poster
•
Berisi saran/himbauan/seruan sesuai dengan
tema Lomba.
•
Isi poster harus menarik perhatian,
komunikatif, dan persuasif.
• Poster dirancang secara bebas tapi sopan, tidak menyinggung
SARA/mendiskreditkan suatu golongan/
kelompok tertentu.
3. Ketentuan Lomba Desain Poster
:
a. Jumlah peserta setiap provinsi 2 orang ( 1 orang
laki-laki dan 1 orang
perempuan).
b. Setiap peserta lomba sudah hadir 30 menit sebelum acara lomba diadakan.
perempuan).
b. Setiap peserta lomba sudah hadir 30 menit sebelum acara lomba diadakan.
c. Setiap peserta wajib mendaftar ulang untuk mendapatkan nomor peserta.
d. Setiap
peserta diharuskan berkarya dengan tertib,
tenang dan tidak merusak
fasilitas lingkungan tempat
lomba.
e. Waktu
yang ditetapkan untuk lomba
300 menit (5 jam).
f. Setiap peserta dilarang membantu dan dibantu oleh peserta/pihak
manapun.
g. Setiap peserta diharuskan berkarya di tempat yang disediakan panitia.
manapun.
g. Setiap peserta diharuskan berkarya di tempat yang disediakan panitia.
h. Poster dibuat dengan memanfaatkan teknologi
digital.
i. Setiap peserta harus menguasi program
Photoshop dan Coreldraw.
j. Setiap peserta wajib mempersiapkan laptop dengan spesifikasi minimal: 14 inci,
core 2 duo, intel, RAM 2 Gb, HD 80 Gb, yang telah di install software CorelDraw dan
Photoshop .
k. Setiap peserta wajib mempersiapkan raw material berupa image stock (buatan
sendiri) dalam bentuk softcopy (bila ada) dalam folder khusus.
core 2 duo, intel, RAM 2 Gb, HD 80 Gb, yang telah di install software CorelDraw dan
Photoshop .
k. Setiap peserta wajib mempersiapkan raw material berupa image stock (buatan
sendiri) dalam bentuk softcopy (bila ada) dalam folder khusus.
l. Setiap peserta menyiapkan flashdisk yang tidak terkontaminasi jenis virus apa pun
sebagai lalu-lintas data.
sebagai lalu-lintas data.
m. Setiap
peserta membawa digital
camera lengkap dengan cable data untuk
memindahkan foto ke laptop masing-masing.
n. Setiap peserta wajib mempersiapkan alas dan medium dan peralatan gambar
masing- masing.
memindahkan foto ke laptop masing-masing.
n. Setiap peserta wajib mempersiapkan alas dan medium dan peralatan gambar
masing- masing.
o. Kertas
gambar, photo paper, printer, scanner, crescent board, panel
untuk display pameran disediakan panitia.
p. Poster dicetak pada kertas berukuaran A2, yakni 420 x 594 mm (dilakukan oleh panitia lomba).
q. Bila diperlukan
untuk
membuat
ilustrasi poster
secara manual dapat menggunakan berbagai medium
seperti pinsil
warna, oil crayon, cat poster serta kuas, palet dan tissue
yang dibawa oleh masing-masing
peserta.
r. Teknis
dan
gaya visualisasi bebas sesuai
dengan kesukaan dan kemampuan,
buatan
sendiri, serta bukan tiruan/jiplakan dan tidak melanggar karya cipta orang lain.
s. Apabila ada pembuktian pelanggaran
ketentuan
ini,
karya
akan dianulir dan/atau dibatalkan penghargaannya
E. Lomba Seni
Kriya/Kerajinan
1.Pengertian
Seni
kriya merupakan benda seni yang berfungsi dalam kehidupan
sehari-hari, seni kriya memiliki bentuk yang didesain
sedemikian rupa agar lebih menarik, selain itu nilai fungsinya disesuaikan
dengan kebutuhan konsumen.
Kebutuhan masyarakat terhadap karya tersebut
cukup tinggi namun dalam hal ini pembuatan
seni kriya masih mengandalkan keterampilan
tangan dan penggunaan
alat-alat masih terbatas dan sederhana, sehingga sangat sulit untuk
memenuhi jumlah yang cukup banyak. Kendala lain adalah penampilan
bentuk dan fungsi
benda tersebut terasa membosankan
maka perlu dilakukan inovasi yang disesuaikan dengan
keunikan karya tersebut.
Pemilihan material membutuhkan keterampilan khusus dan penguasaan teknis, untuk dapat
bersaing dipangsa pasar
maka diperlukan seni kriya yang mempunyai inovasi tinggi, sehingga
dapat menambah nilai jual dan lebih menarik
lagi, maka seni kriya menjadi multi dimensi dan multi fungsi sesuai dengan pekembangan zaman.
Penciptaan desain
bentuk (visual) seni kriya/kerajinan disesuaikan dengan fungsi
dan karakter nilai daerah
masing-masing
(Kearifan
lokal) namun tetap
memiliki
nilai-nilai
Universal. Sentuhan kearifan lokal merupakan pula kekuatan Nusantara, hal ini sesuai dengan nilai-
nilai Nasionalisme. Maka di dalam bentuk kriya/kerajinan dapat mengekspresikan karakter bangsa.
2. Tema Lomba
Tema :
Seni kriya/kerajinan sebagai aktualisasi karakter bangsa
Sub Tema : Karya kriya berupa cinderamata yang mempunyai inovasi sebagai
identitas Nasional.
identitas Nasional.
3.Media
Media yang digunakan dalam kegiatan lomba, yaitu :
a. Limbah alami : Limbah kayu, limbah
daun,limbah pantai (kerang) dan lain sejenisnya.
b. Limbah Industri : Limbah plastik, limbah karet, limbah logam,
limbah kertas dan sejenisnya
b. Limbah Industri : Limbah plastik, limbah karet, limbah logam,
limbah kertas dan sejenisnya
4. Pembagian Waktu
Ketentuan
Lomba
A. Ketentuan Umum
No.
|
Uraian Ketentuan
|
1.
|
Setiap
peserta wajib hadir di tempat lomba 45 menit sebelum waktu acara diadakan.
|
2.
|
Setiap
peserta lomba wajib mendaftar
ulang ke panita untuk mendapatkan nomor lomba.
|
3.
|
Dimulainya lomba disesuaikan dengan kondisi teknis.
|
4.
|
Setiap peserta merupakan perwakilan
dari
sekolah masing-masing (berdasarkan penunjukan)
|
5.
|
Setiap peserta menunjukan perilaku dan berbusana yang baik
dan sopan yang disesuaikan dengan kebutuhan teknis.
|
6.
|
Bahan limbah dibawa oleh peserta
masing-masing yang sesuai
dengan kebutuhan tema di atas.
|
7.
|
Alat-alat teknis
dalam bekerja dibawa oleh peserta masing-masing sesuai dengan kebutuhan tema di atas.
|
8.
|
Setiap peserta lomba
dapat melengkapi
busana kerja
sesuai dengan standar keamanan dan keselamatan.
|
9.
|
Selama proses lomba peserta
bertanggungjawab terhadap keutuhan dan keamanan karyanya
masing-masing.
|
10.
|
Waktu yang ditetapkan 350 menit (5 jam)
|
B. Ketentuan Khusus
No.
|
Uraian Ketentuan
|
1.
|
Lomba
dilaksanakan secara langsung
dan terbuka dapat dilihat
umum
|
2.
|
Setiap
peserta
diwajibkan
membuat
konsep dan spesifik teknis secara
langsung
(kertas
disediakan
panitia)
|
3.
|
Setiap
peserta diwajibkan dapat menyampaikan konsep
(presentasi) spesifik teknis penerapan
karyanya
di depan juri. (waktu disesuaikan dengan
kebutuhan)
|
4.
|
Bahan limbah yang digunakan bukan merupakan bahan setengah jadi (rakitan/knock down) tetapi sebagai bahan dasar dan wajib diperlihatkan terbuka kepada
dewan juri sebelum lomba dimulai.
|
5.
|
Setiap peserta dianjurkan memakai bahan dan alat untuk menciptakan inovasi baru karya seni
kriya yang mempunyai nilai keunikan
(disesuaikan kebutuhan teknis)
|
6.
|
Dalam pemilihan material/media disesuaikan dengan karakter karya seni
kriya, yang memiliki: Kegunaan, keunikan, keunggulan, ekonomis,
kenyamanan.
|
7.
|
Karya seni yang dilombakan adalah hasil penggunaan bahan dalam
proses berkarya (bukan karya pengganti),
jika kedapatan penggantian
karya akan dibatalkan dalam lomba tersebut (tidak diikutsertakan)
|
Pedoman FLS2N 2012 v 31
8.
|
Setiap peserta diberikan kebebasan
dalam menggunakan alat dan dianjurkan menggunakan alat yang dapat
menghemat waktu, tenaga dan dapat mempercepat proses serta
memunculkan keunikan
karya seni tersebut. (Sesuai keahlian masing-masing)
|
9.
|
Bahan karya kriya/kerajinan dapat
berupa : Limbah
plastik, limbah karet, limbah
logam, limbah kertas,
limbah kayu, limbah laut dan sejenisnya.
|
10.
|
Benda seni kriya /kerajinan
yang dibuat dapat berupa
souvenir/cinderamata
yang tidak mudah rusak (rentan) terhadap sentuhan/
guncangan.
|
11.
|
Benda seni kriya /kerajinan
dapat mempunyai makna dan simbol sebagai aktualisasi nilai dan norma karakter bangsa indonesia yang bersifat Universal.
|
12.
|
Karya seni kriya/kerajinan
yang dibuat harus mudah
dikemas (packing) dan diperbanyak secara
massal (diproduksi)
|
13.
|
|
14.
|
Karya seni kriya/kerajinan
yang dibuat merupakan hasil keterampilan tangan yang berinovasi menjadi benda souvenir yang
mempunyai nilai fungsi, estetika,
keunikan dan ekonomis .
|
15.
|
|
16.
|
Karya seni yang dinyatakan sebagai juara menjadi
milik panitia dan berhak dipublikasikan
ke dalam bentuk apapun sesuai dengan program pendidikan dan inovasi lanjutan.
|
|
17.
|
Bagi peserta yang datang terlambat tidak
diberikan kopensasi waktu
tambahan.Waktu yang disediakan 350 menit (5 jam) bagi peserta yang terlambat menyerahkan
karya seni dapat dibatalkan
keikutsertaannya
(Karya tidak dinilai).
|
18.
|
Setiap peserta
tidak diperkenankan membantu peserta
lain atau dibantu
dari pihak manapun
(Pendamping peserta)
|
19.
|
Pada saat lomba berlangsung setiap Pendamping peserta atau pembina yang ditunjuk
dilarang memberikan bantuan teknis berkarya (kecuali pemberian konsumsi
akan dibantu oleh panitia
yang ditunjuk)
|
20.
|
Setiap peserta diharapkan berkarya di tempat
yang telah disediakan panitia dan
tidak berpindah- pindah (kecuali dalam kondisi tertentu)
|
21.
|
Setiap peserta diharapkan
berkarya dengan tertib, tenang,
aman dan tidak merusak fasilitas
lingkungan tempat lomba dan bertanggung jawab
terhadap
keutuhan dan kebersihan tempat lomba.
|
22.
|
Apabila terdapat pembuktian pelanggaran ketentuan ini,
karya akan dianulir dan
atau dibatalkan penghargaannya.
|
23.
|
Apabila ada ketentuan lain bersifat teknis
dan hal yang tidak terduga, maka akan diberitahukan kemudian
sebelum atau saat lomba berlangsung.
|
F. Festival
Tari Kreasi Berpasangan
1. Pengertian
Tari Kreasi Berpasangan merupakan tarian hasil garapan baru yang dikembangkan dari akar budaya
daerah dan dibawakan
secara berpasangan, dapat berpasangan sejenis (laki-laki dengan laki-laki/wanita dengan wanita) atau berpasangan campuran laki-laki
dengan wanita. dalam tarian
ini terdapat interaksi
antara penari satu dengan penari lain sesuai tema tari.
2. Tema
Dengan festival tari kreasi berpasangan turut serta mewarisi potensi budaya daerah sebagai
identitas budaya bangsa.
3. Ketentuan
a. Umum
1) Setiap
peserta festival sudah hadir 30
menit sebelum acara festival dimulai.
2) Setiap
peserta wajib mendaftar ulang untuk
mendapatkan nomor festival.
3) Judul
dan synopsis tari diserahkan
kepada panitia pada saat mendaftar
ulang.
4)
Sebelum acara festival dimulai
setiap peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik sesuai dengan kebutuhannya.
b. Ketentuan Khusus.
1) Penampilan akan dilaksanakan satu hari festival sesuai nomor urut undian.
2)
Materi yang ditampilkan adalah tari kreasi berpasangan yang berakar pada budaya
tradisi daerah setempat (lokal).
3)
Jumlah
peserta
tiap
provinsi 2 (dua) orang,
setiap
peserta
terdiri
dari
pasangan sejenis/campuran.
4) Durasi pertunjukan setiap peserta 5 s.d 7 menit.
5) Musik
menggunakan kaset atau CD yang
disediakan oleh peserta.
6) Kostum dan rias disediakan
oleh peserta.
38 v Pedoman
FLS2N 2012
7) Setiap
penampilan peserta akan dipanggil
sebanyak 3 (tiga) kali, jika pada panggilan
ke tiga
belum
tampil
maka dianggap
mengundurkan
diri
(gugur sebagai
peserta
festival).
8) Setiap
peserta dilarang mengganggu peserta lain yang sedang tampil.
9) Juri berwenang
meminta
setiap
peserta
untuk
mengulang
penampilan
tari,
jika dianggap
perlu (jika terdapat
gangguan teknis)
G. Festival
Drama
1. Pengertian
Drama merupakan seni pentas
yang mengungkapkan sisi kehidupan
dengan menekankan peran
berbagai tokoh melalui monolog dan dialog tokoh-tokohnya.
2. Tema
Muatan Lokal
untuk Mencapai Kehadiran Karakter Bangsa
3. Tujuan
a. Mengembangkan daya kreativitas
siswa dalam memahami sisi kehidupan
yang disampaikan melalui
seni pentas.
b. Menumbuhkan kesadaran pentingnya melestarikan kebudayaan daerah dan semangat
nasionalisme.
5. Ketentuan Isi Drama
a. Kesesuaian
isi cerita dengan tema festival.
b. Kedalaman
isi, yang terwujud lewat gagasan
dan pengungkapan drama yang ditampilkan c. Kreativitas,
kemampuan menemukan dan mengembangkan gagasan
yang baru atau khas d. Bahasa atau keterbacaan, dalam
hal ini penekanannya dalam
ketepatan pilihan kata,
kalimat, penyajian
dan pengembangan cerita
e. Daya Pentas,
kekuatan atau kemungkinan
drama itu dipentaskan. Dalam hal
ini penilaiannya
adalah :
1) Penguasaan panggung
2) Kerjasama antar tokoh
3) Improvisasi
4) Ekspresi
6. Ketentuan
Umum
a. Jumlah peserta setiap sekolah 6 orang (boleh laki-laki atau perempuan
atau campuran)
b. Setiap peserta festival sudah hadir ditempat yang ditentukan.
c. Setiap peserta wajib mendaftar ulang, untuk mendapatkan nomor urut festival.
d. Peserta
diberi
kesempatan untuk memilih
satu
tema dari beberapa
tema yang
telah ditentukan oleh Panitia
e. Waktu yang disediakan
15
menit untuk babak penyisihan dan untuk
babak final 15
s.d 30 menit.
s.d 30 menit.
f. Naskah dipersiapkan oleh peserta
sesuai dengan tema pilihan. Naskah termasuk bagian dari penilaian juri.
7. Ketentuan Teknis
a. Festival
dilaksanakan secara langsung di tempat yang
sudah
disediakan
b. Penampilan festival berdasarkan nomor undian
disediakan
b. Penampilan festival berdasarkan nomor undian
c. Kostum
yang digunakan bebas rapi dan
sopan
d. Tema
festival adalah
nasionalisme, kepahlawanan,
adat istiadat
e. Peserta
boleh mempersiapkan kaset/cd/vcd
sebagai pelengkap penampilan.
f. Peserta
yang berhasil
masuk
final,
tidak
diijinkan membawakan
naskah yang
sudah dipentaskan pada babak penyisihan.
sudah dipentaskan pada babak penyisihan.
8. Ketentuan Waktu
a. Juri akan
memberikan tanda atau peringatan dengan
cara ketukan
b. Ketukan satu kali diberikan pada menit kesepuluh sebagai tanda bahwa waktunya akan
berakhir
c. Ketukan dua kali diberikan pada menit kelimabelas sebagai tanda bahwa waktunya
telah berakhir
telah berakhir
9. Aspek Yang Dinilai
a. Kesesuaian
dengan tema b. Kedalaman isi
c. Kreativitas
d. Bahasa atau keterbacaan e. Daya pentas
f. Naskah
drama
diposting oleh : Gami S (sekretaris Panpel FLSSN Kab. Bantul, Tahun 2012)
diposting oleh : Gami S (sekretaris Panpel FLSSN Kab. Bantul, Tahun 2012)